Bar yang kita kenal dewasa ini pada awalnya berasal dari Amerika Utara kira-kira 300 tahun yang lalu. Ketika itu pada setiap bar umumnya dilengkapi dengan “counter” yang terbuat dari kayu yang kuat. Counter tersebut berfungsi sebagai “Barrier” yang artinya penghalang/pembatas. Dari sinilah muncul istilah “Bar” yang diambil dati kata “Barrier”.
Barrier tersebut ketika itu mempunyai fungsi utama sebagai pemisah antara bar customers dengan barman atau bartender, saat itu belum berfungsi sebagai tempat meletakkan minuman pesanan tamu. Customer tersebut menikmati minuman pesanannya samil memegang gelas minumannya.
Saat ini barrier tersebut dikenal dengan istilah “bar counter”. Bar counter telah dirancang sedemikian rupa sehingga bersifat multi guna dari sebelumnya, yaitu:
1. Sebagai tempat menikmati minuman
Bagian atas dari bar counter telah dibuat lebih lapang sehingga dapat berfungsi sebagai tempat menikmati minuman yang nyaman dan menyenangkan. Karena sambil menikmati minuman customernya dapat menyaksikan hal-hal menarik yang ditampilkan oleh bartender, penataan ruang kerja bartender dan bar display.
2. Sebagai dekorasi bar
Design yang menarik dan kombinasi bahan barcounter yang berkualitas tinggi yang dipadukan dengan bentuk ruangan bar yang bersangkutan mampu menambah semarak dan serasinya penampilan sebuah bar. Hal ini diharapkan dapat menciptakan atmosfer ruangan bar yang nyaman dan menyenangkan sehingga customer mendapat kepuasan tersendiri.
3. Sebagai Special Store
Bagian belakang barcounter dapat dirancang sedemikian rupa yakni dilengkapi dengan rak-rak atau laci-laci sehingga dapat digunakan sebagai tempat penyimpanan berbagai jenis “Bar Supplies”. Hal ini disamping untuk penghematan ruangan penyimpanan juga dapat memperlancar/membantu tugas barman. Tersedianya bar supplies yang memadai dan pada tempat yang mudah dijangkau akan memperingan tugas-tugasnya dan kepuasan bar customer dapat lebih terjamin.
4. Sebagai tempat berlindung
Dalam situasi tertentu , misalnya ada customer yang dalam keadaan mabuk dan sulit dikendalikan serta ada kecendrungan dapat barman, maka barman dapat berlindung di balik barcounter sambil menghubungi pihak security melalui telepon.
Di Indonesia pengertian tentang bar terdapat pada Peraturan Pemerintah (PP) no. 24 tahun 1979 pasal 1 sub j, yang bunyinya adalah sebagai berikut: Bar adalah setiap usaha komersial yang ruang lingkup kegiatannya menjual berbagai jenis minuman terutama ‘alcoholic beverages’ termasuk pula ‘mixed drink’ di tempat usahanya untuk para tamunya.
Pada ketentuan ini pula dipaparkan bahwa usaha bar harus memenuhi aspek-aspek sebagai berikut:
1. Aspek Bangunan.Harus memiliki bangunan tetap/permanen sebagai tempat usaha dan tela dilengkapi dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang sah dari pemerintah.
2. Aspek bentuk Usaha. Harus memiliki izin usaha sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan pemerintah.
3. Aspek Pengelolaan. Harus dikelola secara profesional, baik dari segi pengadaan minuman/bahan-bahan lainnya, penyiapan dan pembuatan minuman (terutama minuman campuran), teknik penyajian, sistem penjualan administrasi maupun management pengelolaan bar secara umum.
4. Aspek Tempat Minum. Harus memiliki ruangan/tempat minum berikut fasilitas lain yang menunjang.
5. Aspek Usaha Pokok. Merupakan usaha utama yakni berupa penjualan minuman termasuk penyajiannya.
6. Aspek Masa Produksi. Produk utama berupa minuman, terutama minuman beralkohol (alcoholic drink) termasuk minuman campuran (mixed drink).
7. Aspek Jam Kerja. Beroperasi pada jam kerja Bar pada umumnya untuk melayani tamu yang ingin minum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar